Selasa, 06 Januari 2015

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan Barang dan Jasa
Banyak hal menarik yang saya peroleh dari perkuliahan pengadaan barang dan jasa di semester 7 ini. Pertama saya dapat mengetahui bagaimana sebenarnya sistem pengadaan barang dan jasa baik di Indonesia maupun sistem pengadaan barang jasa yang berhubungan dengan negara-negara luar (ekspor-impor). Kedua, saya dapat memahani hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan sehubungan dengan proses pengadaan barang dan jasa serta strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk mempermudah dan menge-fisiensikan proses pengadaan itu sendiri.

Dalam mata kuliah ini saya mempelajari bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia, terutama yang berhubungan dengan pemerintahan, memiliki proses cukup kompleks serta dikelilingi oleh aturan-aturan ketat yang terkadang saling bergesekan antara aturan yang satu dan lainnya. Bahkan aturan-aturan yang ada belum dapat mengakomodasi kondisi-kondisi lapangan pada keadaan sebenarnya. Sehingga terkadang muncul keadaan tak dibenarkan secara aturan namun rasional dan realistis untuk diterapkan dalam kondisi  sebenarnya.

Selain itu saya juga dapat mengetahui bahwa dalam pengadaan barang yang berhubungan dengan negara lain, kita perlu mengkaji dan memperhatikan tidak hanya aturan-aturan yang ada di dalam negeri saja, namun juga diperlukan pengkajian aturan-aturam yang berlaku di negara tertuju atau negara rekanan. Misalnya, aturan di dalam negeri memberlakukan suatu sistem aturan A, namun ternyata aturan A tersebut tidaklah berlaku di negara rekanan kita tersebut, karena di negara itu sistem aturam B-lah yang diterapkan. Hal-hal seperti ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena akan berdampak langsung dengan proses bisnis kita.

Terkait dengan strategi dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Saya dapat mengetahui bahwa terdapat bermacam-macam hal yang dapat dilakukan guna mengoptimalkan dan mengefisiensi kinerja pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Misalnya saja dalam melakukan pemilihan valuta asing dalam proses transaksi pengadaan barang secara internasional.  Secara umum terdapat beberapa mata uang asing yang apat digunakan dalam sistem perdagangan internsional, yaitu dollar amerika, poundsterling dan euro. Untuk melakukan perlindungan terhadap para pelaku ekonomi internasional tersebut, maka dapat dilakukan sistem hedging, dimana perbankan atau korporasi akan menentukan kurs valuta terhadap mata uang  home country-nya untuk mencegah terjadinya kenaikan atau penurunan nilai mata uang yang substansial.


Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintahan
Ada hal menarik yang dapat saya ambil setelah mempelajari proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Tidak seperti pengadaan barang dan jasa di dalam perusahaan yang tentunya jauh lebih fleksibel, semua proses dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan sangatlah bergantung oleh kebijakan serta perundang-undangan yang berlaku. Secara tidak langsung, maka keseluruhan proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan akan dipengaruhi oleh para pembuat kebijakan itu sendiri.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, terdapat beberapa klasifikasi-klasifikasi tertentu dimana tiap-tiap klasifikasi tersebut akan memiliki tata cara atau proses pemilihan yang berbeda-beda. Misalnya saja untuk klasifikasi pemilihan penyedia untuk jenis pekerjaan konstruksi. Pada klasifikasi ini, pemilihan penyedia jasa konstruksi/ pemilihan kontraktor dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu pelelangan, pemilihan, penunjukan atau pengadaan langsung.

Penentuan cara pemilihan pada dasarnya dipengaruhi oleh kondisi atau keadaan pemerintah ataupun sang penyedia itu sendiri. Lelang akan dilakukan apabila memang terdapat jumlah peserta/ penyedia yang banyak dan umumnya spesifikasi produk tidak memilki kriteria khusus tertentu. Apabila perusahaan memiliki kriteria khusus tertentu ataupun penyedia yang ada terdapat atau perlu sertifikasi atau syarat tertentu, maka pemerintah akan melakukan seleksi atau lelang terbatas. Pemilihan dan penentuan langsung dilakukan apabila sedang dalam keadaan darurat tertentu seperti dalam saat bencana dan lain sebagainya.

Bentuk-bentuk kerja terkait kontrak yang akan dilakukan umumnya dapat dibagi ke dalam tiga jenis. Pertama adalah kontrak untuk membangun dan mengoperasikan hasil proyek tersebut. Sebagai contoh adalah dalam melakukan project sharing contract eksplorasi gas. Dalam kasus ini pemerintah akan meminta pihak pemenang tender untuk melakukan pembangunan fasilitas untuk keperluan eksplorasi gas serta mengeploitasi dan mengeplorasi tambang gas tersebut hingga akhirnya gas siap jual diperoleh.

Jenis kontrak kedua adalah tunr key, dimana pemerintah akan meminta pemenang tender untuk melakukan pengadaan barang hingga ke penentuan-penentuan spesifikasi serta detil terkait, sehingga pada hakikatnya pemerintah hanya perlu menerima hasil akhir pekerjaan tersebut saja. Contoh kasus dari jenis kontrak turn key adalah dalam pengadaan jasa konstruksi bangunan. Pemerintah dalam hal ini hanya bertindak sebagai pemangku kepentingan yang membuka penawaran, dimana untuk proses pembangunan rinci seperti desain struktur dan sejenisnya akan diserahkan sepenuhnya kepada kontraoktor pemenang tender.

Sedangkan jenis kontrak ketiga adalah kontrak umum yang biasanya tidak jauh berbeda dengan kontrak-kontrak perjanjian pengadaan barang dan jasa pada umumnya. Hanya saja, pada jenis kontrak ini jenis kontrak akan dikategorikan ke dalam dua klasifikasi jangka waktu kerja, yaitu proyek satu tahunan serta multi-tahun. Proyek satu tahunan dikategorikan sebagai proyek yang masa penyelesainnya dapat dilakukan dalam kurun waktu satu tahun masa kerja. Sebaliknya, proyek multi-tahun dilakukan apabila proyek tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu pengerjaan bertahun-tahun sehingga melewati beberapa waktu periode tahun kas berjalan. Jenis proyek ini biasanya merupakan jenis proyek skala besar dan masif, sehingga dalam proses pengerjaannya akan memakan waktu yang cukup lama.

Ekspor-Impor
Dalam pengadaan barang dan jasa, para pmilik kepentingan umumnya tidak hanya berurusan dengan para penyedia yang ada di dalam negeri. Seringkali kita akan dituntun untuk berhubungan dengan para penyedia di luar negeri. Tentunya keterbatasan di dalam negeri menjadi salah satun hal yang mendorong para pemangku kepentingan untuk melakukan kerjasama dengan para penyedia di luar negeri dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.

Sama seperti pengadaan barang dan jasa di dalam pemerintahan, pengadaan barang dengan negara lain juga memiliki tingkat kompleksitas regulasi yang cukup tinggi. Proses masuk keluar barang ekspor/impor akan terikat oleh tiga jenis regulasi, yaitu aturan dalam negeri dimana barang tersebut berasal, aturan negara dimana barang tersebut tertuju, serta aturan internasional. Pemahaman regulasi-regulasi tersebut menjadi sangat penting karena besar kemungkinan barang yang kita kirimkan/terima ke/dari suatu negara tidak dapat sampai sesuai dengan tujuannya hanya karena masalah regulasi yang tidak dapat dipenuhi baik oleh pihak pengirim maupun pihak penerima.

Oleh karena rumitnya pengurusan dokumen serta pemahaman mengenai regulasi-regulasi antar negara dalam sistem ekspor-impor, banyak eksportir/importir yang memilih jasa pengurusan ekspor-impor, atau disebut dengan freight forwarding. Freight forwarding merupakan badan usaha yang bertujuan untuk memberikan jasa pelayanan/pengurusan atas seluruh kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman, pengangkutan dan penerimaan barang dengan menggunakan multimodal transport baik melalui darat, laut dan udara. Penggunaan jasa freight forwarding umumnya bertujuan untuk mempermudah pengurusan segala macam dokumen terkait proses ekspor-impor. Selain itu freight forwarding juga dapat menjadi alternatif solusi dalam mengahadapi masalah terkait jalur distribusi dan biaya logistik dan pengiriman karena umumnya freight forwarding memiliki jaringan kerjasam yang luas dengan para pemilik jasa tranportasi maupun bea cukai berbagai negara.


Penting untuk para Mahasiswa Teknik Industri
Sebagai seorang mahasiswa teknik industri, menurut saya mata kuliah ini merupakan salah satu pengetahuan yang penting untuk dimiliki. Kajian-kajian di dalam mata kuliah ini dapat membantu saya untuk memahami proses-proses serta tata cara dalam melakukan pengadaaan barang dan jasa. Hal ini karena di dalam kajian keilmuan teknik industri itu sendiri, kami mengenal sistem manufaktur yang salah satu proses di dalamnya merupakan proses pengadaan material atau bahan baku produksi. Melalui mata kuliah PBJ saya dapat mengetahui bagaimana melakukan tahapan-tahapan pembelian/pengadaan barang, terutama dengan para supplier luar negeri, guna memenuhi kebutuhan bahan baku produksi yang tidak dapat diperoleh di dalam negeri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar